Tentang LPH - UMI
Profil LPH - UMI
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Muslim Indonesia merupakan lembaga yang berkomitmen mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan profesionalisme yang menjadi ciri khas Universitas Muslim Indonesia, LPH UMI menyelenggarakan layanan pemeriksaan halal yang berintegritas, objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan standar nasional maupun internasional.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, auditor halal yang tersertifikasi, serta pemanfaatan teknologi yang relevan, LPH UMI tidak hanya berperan dalam memastikan kehalalan produk, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan produk halal. Melalui pendekatan akademik dan praktis, LPH UMI mendorong penerapan prinsip halal secara menyeluruh dalam setiap tahapan proses produksi.
Andi Emelda
Ketua LPH-UMISebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi, LPH UMI juga aktif dalam pengembangan riset, inovasi, dan kajian ilmiah di bidang halal. Kolaborasi dengan pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya menjadikan LPH UMI sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem halal yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
Our Vision and values
Visi LPH-UMI
'Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Muslim Indonesia yang unggul, terpercaya, dan inovatif dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional serta berdaya saing di tingkat global dalam perwujudan catur dharma perguruan tinggi.'
Our mission and goals
Misi & Tujuan LPH-UMI
- Menyelenggarakan pemeriksaan dan/atau pengujian produk halal secara profesional, objektif, transparan, dan berintegritas sebagai wujud dharma pendidikan dan pengajaran yang bermutu.
- Mengembangkan dan memperkuat kompetensi auditor halal melalui pelatihan, pembinaan, dan sertifikasi berkelanjutan berbasis nilai-nilai keislaman dan keilmuan sebagai bagian dari dharma pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
- Melaksanakan dan mendorong penelitian serta inovasi di bidang halal untuk mendukung penguatan ekosistem halal nasional dan peningkatan daya saing global.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi, pendampingan, dan peningkatan literasi halal bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.
- Menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah, industri, dan lembaga terkait dalam rangka penguatan tata kelola, transparansi, dan keberlanjutan ekosistem halal nasional.
- Profesionalisme Pemeriksaan: Mewujudkan layanan pemeriksaan dan pengujian produk yang akurat, cepat, dan akuntabel sesuai dengan standar jaminan produk halal (SJPH) yang berlaku.
- Peningkatan Kompetensi SDM: Menghasilkan auditor halal yang bersertifikat, kompeten, dan memiliki integritas tinggi yang berlandaskan pada nilai-nilai keislaman.
- Pusat Riset Halal: Menjadi pusat rujukan penelitian dan inovasi teknologi di bidang pangan, obat-obatan, dan kosmetik halal guna mendukung kemandirian ekosistem halal nasional.
- Literasi & Pendampingan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha (khususnya UMKM) serta masyarakat luas mengenai pentingnya sertifikasi halal melalui edukasi berkelanjutan.
- Sinergi Strategis: Membangun jaringan kerja sama yang kuat dengan pemangku kepentingan (stakeholders) di tingkat lokal, nasional, maupun internasional dalam rangka penguatan tata kelola industri halal.
- Implementasi Catur Dharma: Mengintegrasikan nilai-nilai pemeriksaan halal ke dalam kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah Islamiyah di lingkungan Universitas Muslim Indonesia.
