• slide
  • slide
  • slide
  • slide

MAKASSAR – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) resmi memulai tahapan vital dalam rangkaian akreditasi lembaga, yaitu Asesmen Lapangan oleh Tim Akreditasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 31 Maret hingga 2 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai 1 Mesjid UMI, Selasa (31/3/2026).

Hadir secara langsung untuk melakukan asesmen adalah Tim Asesor BPJPH yang dipimpin oleh Rusfandi, didampingi oleh tiga anggota tim, yakni Tias Kurniasih, Mohd. Zahid, dan Nur Annisa Fadillah.

Apresiasi dari Pimpinan Universitas
Acara pembukaan yang khidmat ini dihadiri langsung oleh Rektor UMI, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen kuat universitas dalam mendukung ekosistem halal di Indonesia. Rektor menyampaikan bahwa pendirian LPH UMI merupakan wujud nyata dari pengabdian dan jihad institusi, baik dalam bidang pendidikan maupun dakwah.

''Kehadiran LPH UMI ini menjadi nilai promosi strategis bagi universitas, sekaligus bagian dari jihad pendidikan dan dakwah kita. Melalui asesmen ini, kami berharap dapat memberikan jaminan kepada masyarakat luas agar mereka merasa tenang, nyaman, dan aman dalam mengonsumsi produk, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri,'' ujar Rektor dalam sambutannya.

LPH UMI Menuju Lembaga Halal Terakreditasi
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Asesor BPJPH, Rusfandi, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas progres yang ditunjukkan oleh LPH UMI. Beliau mencatat perjalanan LPH UMI yang dimulai dari lingkup terbatas kini telah siap untuk naik jenjang sebagai LPH yang terakreditasi formal.

''Ke depannya, setelah meraih akreditasi Pratama, LPH UMI diharapkan dapat melayani kebutuhan audit halal di Sulawesi Selatan dengan standar yang unggul, sebelum nantinya berkembang ke jenjang yang lebih tinggi,'' ungkap Rusfandi.

Beliau juga memohon doa agar tim asesor diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas audit selama tiga hari ini guna memastikan seluruh kriteria akreditasi dipenuhi sesuai standar BPJPH.

Proses Pengujian yang Komprehensif
Berdasarkan agenda kegiatan, tim asesor akan melakukan peninjauan mendalam yang mencakup aspek administrasi, teknis, dan keagamaan. Hal ini meliputi verifikasi dokumen sistem manajemen, kompetensi Auditor Halal dan SDM Syariah, simulasi mock audit, hingga pengambilan keputusan.

Cakupan awal asesmen LPH UMI ini difokuskan pada sektor makanan dan minuman. Keberadaan LPH UMI diharapkan menjadi barometer bagi masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan, dalam memperoleh kepastian hukum terkait kehalalan produk sesuai standar regulasi yang berlaku di Indonesia.

Proses asesmen ini dijadwalkan akan ditutup pada Kamis (2/4) dengan penyampaian laporan akhir dari Tim Asesor BPJPH sebelum diputuskan status akreditasinya. (/q)