Paviliun Barat, Mesjid Kampus II UMI, Jl. Urip Sumohardjo Km. 5, Makassar Senin – Jumat: 09.00 – 15.00 WITA
Beranda
Profil
Sejarah Tentang Kami Struktur Organisasi
Layanan
Pemeriksaan Tarif Layanan Formulir Prosedur Keluhan & Banding Prosedur Tanggung Gugat
Informasi Publik
Alur Sertifikasi Daftar Pelaku Usaha Regulasi Fatwa MUI FAQ
Lainnya
Berita & Artikel Kontak Dashboard Mitra

Pemeriksaan & Audit Kehalalan Produk

Pemeriksaan produk halal sebagaimana diamanatkan UU No. 33 Tahun 2014.

Ruang Lingkup

Kategori Produk yang Diperiksa

Lembaga melakukan pemeriksaan produk halal sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 33 Tahun 2014. Cakupan awal difokuskan pada sektor makanan dan minuman.

Makanan

Susu dan analognya
Lemak, minyak, dan emulsi minyak
Es untuk dimakan (edible ice) termasuk sherbet dan sorbet
Buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan
Kembang gula/permen dan cokelat
Serealia dan produk serealia
Produk bakery
Daging dan produk olahan daging
Ikan dan produk perikanan
Telur olahan dan produk-produk telur
Gula dan pemanis termasuk madu
Garam, rempah, sup, saus, salad, serta produk protein
Pangan olahan untuk keperluan gizi khusus
Makanan ringan siap santap
Pangan siap saji
Penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan
Bahan tambahan pangan
Kelompok bahan lainnya

Minuman

Minuman dengan pengolahan
Kelompok bahan minuman
Kategori lainnya (obat, kosmetik, barang gunaan) sedang dalam proses perizinan.